“Tindakan PTDH ini juga sebagai pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa mengutamakan disiplin dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepolisian yang adil, netral, dan profesional,” tegas AKBP Ferly Rosa Putra sembari dikatakannya bahwa Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani proses pemeriksaan dan sidang disiplin internal yang berkeadilan. Mereka terbukti melanggar berbagai ketentuan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, dan melanggar kode etik kepolisian,” ungkapnya.
Upacara PTDH tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Keputusan tegas ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat yang berharap agar aparat kepolisian selalu bertindak sesuai dengan aturan dan memberikan keamanan serta pelayanan yang terbaik.
Kapolres berharap, dengan adanya upacara PTDH ini, ki anya dapat memberikan contoh bagi seluruh anggotanya untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas. Kapolres juga menegaskan bahwa upacara ini merupakan langkah penting dalam membangun citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat.
Kejadian ini diharapkan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan internal dan penerapan aturan yang lebih ketat dalam tubuh kepolisian. Semua anggota diingatkan untuk senantiasa mengedepankan tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik, harapnya. (S/IWO Indonesia)
Editor : Aliaman