Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Tahap Dua

Hadirnya Ilmu dan Teknologi (IT) memberikan kesempatan tersendiri bagi pelaku kejahatan Penyalahgunaan Narkotika untuk berinteraksi antara pengedar dan pengguna.

Sangat Kita mengkhawatirkan bahkan tersedia paket hemat, paket uang saku dimana sabu-sabu dapat dibeli dengan uang saku Rp 15 s.d 20 ribu, jelasnya.

Untuk itu Kami berharap peran para alim ulama tokoh agama, tokoh masyarakat, guru dan lainnya agar dapat mengedukasi anak-anak “Bahwa Narkoba itu Berbahaya”

Hendri juga mengatakan, meski Aparat Kepolisian dan BNN silih berganti menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan hukumannya sangat berat, namun tidak serta merta kejahatan narkotika menurun, oleh karena itu salah satu upaya yang kita lakukan yakni

“Stop Mendidik Calon Korban !!! Dalam arti kata Stop, Jangankan Mau Beli, Diberi Saja Jangan Mau karena Barang tersebut Merusak terutama Bagi Generasi Muda, tegas Kajari OKI.

Sampai dengan awal November 2024 hampir 400 perkara yang kami terima dari kepolisian mulai dari Polda dan Polres OKI sampai dengan Polsek dengan Kejahatan yang Meningkat terutama Tindak Pidana Pencurian, tandasnya.

Sementara itu Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kinerja Kejari sebagaimana diatur oleh Undang-undang.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja Kejari OKI dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat OKI.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat OKI dapat memberikan dukungan kepada Kejari OKI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kejari OKI”, ucapnya.

PJ Bupati OKI juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI dan Polri yang telah banyak membantu terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah OKI terutama dukungan dan support dari Masyarakat OKI itu sendiri, jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat OKI Tumpah Ruah Saksikan Pawai Kemerdekaan

Terkait meningkatnya Kasus Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Kecamatan Kayuagung, untuk itu kami berharap kepada Pemerintah setempat seperti Lurah/Kades, RT/RW kiranya dapat mengaktifkan kembali Poskamling guna Ronda Malam, agar Tindak Kejahatan Pencurian khususnya di wilayah Kecamatan Kayuagung dapat ditekan dan diminimalisir, harapnya.

Pantauan awak media ini, Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dimusnahkan dengan cara : Narkotika di musnahkan dengan cara diblender, senpi dan sajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong pakai mesin pemotong besi, dan pakaian, tas dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (Aliaman)