Diduga Berhubungan Dengan Zionis Israel, MUI Resmi Memberhentikan Dua Anggota Komisi Fatwa MUI

Jakarta, Peristiwa69 Dilihat

Halokantinews.com.Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memberhentikan dua anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR terkait dengan NGO yang terafiliasi dengan Israel. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, pemberhentian dua anggota MUI tersebut diputuskan secara musyawarah mufakat melalui Rapat Pimpinan MUI. Sebelumnya, MAQ dan AR dinonaktifkan sebagai pengurus MUI karena diduga kuat terlibat dalam organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel, terangnya,

Selasa (23/07/2024), beberapa waktu lalu

Dijelaskan Buya Amirsyah, setelah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI, keduanya dipanggil untuk diklarifikasi tim tabayun yang dibentuk dengan surat tugas dari Dewan Pimpinan MUI.

Hasil penelusuran Tim mengungkapkan bahwa keduanya merupakan anggota organisasi (NGO) bernama RAHIM. Dalam biodata pengurus, sebagaimana yang dimuat dalam situs resmi RAHIM keduanya menggunakan atribusi sebagai pengurus MUI, jelasnya.

“Tim tabayun tersebut terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Tim diketuai oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Abdurrahman Dahlan, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, dua Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI masing-masing Prof Jaih Mubarok dan KH Muiz Ali serta anggota Komisi Fatwa MUI Dr Endi Estiwara,” ungkapnya.

Dua inisial tersebut sudah kita lakukan proses sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga, Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik MUI, sehingga pemberhentian keduanya sebagai pengurus MUI dipastikan telah sesuai dengan tata kelola organisasi MUI, ujar Buya Amirsyah Tambunan usai memimpin Rapat Pimpinan MUI, Selasa (23/07/2024).

“MUI sangat menyayangkan keterlibatan kedua inisial tersebut yang membangun hubungan kemitraan dengan lembaga yang terkait Israel”, sesalnya.

Menurut Buya Amirsyah, keterlibatan mereka dengan membangun hubungan kemitraan dengan Israel sangat melukai hati nurani bangsa Indonesia yang terus berjuang membela dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Baca Juga :  Jumlah Suara Tidak Sesuai Perolehan, Timses Caleg DPRD Dapil 3 Sumsel Menjadi Korban Pengeroyokan OTD

Dalam kesempatan ini, Buya Amirsyah juga mengajak semua komponen bangsa agar waspada terhadap agen-agen Israel di Indonesia yang berusaha memecah belah komponen bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu MUI mengimbau kepada seluruh komponen bangsa agar tetap konsisten melakukan perdamaian abadi dan ketertiban dunia dengan terus mendukung kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

Sebelumnya pada Hari Kamis (18/07/2024) Dua anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinonaktifkan karena diduga terlibat sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, langkah ini ditempuh setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.