Kejari OKI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dispora OKI Tinggal Menunggu Hasil Auditor

Halokatinews.com.OKI – Setelah Menetapkan Tersangka terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana korupsi atas nama inisial MF dan TA dalam kasus pengelolaan Dana Hibah Panwaslu tahun 2017-2018 sebesar Rp 12 milyar yang diduga merugikan keuangan negara sebagaimana hasil audit sebesar Rp 4.728.709.454,-

Kejari OKI juga Komitmen dan menjunjung tinggi integritas menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana APBD OKI tahun 2022 yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI.

Dimana, sebelumnya Tim Penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi Dana APBD OKI tahun 2022 pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status perkara dugaan korupsi angggaran dana pada Dinas Pemuda dan Olahraga OKI tahun 2022 tersebut diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 pada tanggal 22 Juli 2024 beberapa waktu lalu.

Tidak hanya cukup peningkatan status perkara saja, Tim Penyidik Kejari OKI yang dipimpin langsung oleh Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH pada Hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 beberapa waktu lalu bekerja ekstra dan meski ditengah hiruk pikuk masih dalam suasana perayaan HUT RI Ke 79 tahun, dimana Pemkab OKI menggelar acara karnaval yang diikuti oleh berbagai peserta karnaval, Tim Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI.

Baca Juga :  Ratusan Regu Gerak Jalan Pelajar Di OKI Bersaing Dengan Kostum Unik