Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Herliansyah menjelaskan, pendapatan pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sah dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.
“Realisasi pajak kita belum optimal, padahal pajak sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk setiap program pembangunan daerah, oleh karena itu kita ingin optimalkan dengan bekerja sama dengan Kejaksaan,” jelas Herli.
Sementara Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya mengingatkan kepada BPPD serta OPD Pengelola Pajak agar kreatif dalam menyusun strategi dalam penagihan pajak. Agar timbul kesadaran pada masyarakat untuk membayar pajak.
“Harus memikirkan langkah-langkah tertentu, strategi dalam penagihan pajak karena merupakan kewajiban warga negara kita,” terang Asmar. (Kominfo OKI9)
Editor : Aliaman