Halokantinews.com.OKI — Pemerintah Kabupaten OKI bersama Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir siap mengawal Pemkab OKI untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak serta retribusi daerah,
“Bagian dari MoU Pemkab bersama Kejari OKI untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Fungsi jaksa akan memberikan pendampingan hukum di lapangan,” Ungkap Kajari OKI, Hendri Hanafi pada rakor optimalisasi pajak daerah di Ruang Kerja Bupati OKI, Kamis, (6/6/2024)
Hendri mengatakan pihaknya sudah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak dan retribusi.
“Kita ajak dialog para wajib pajak yang belum mau di pasang tapping box. Alhamdulilah mereka berkenan sehingga ada intensifikasi penerimaan,” jelas dia.
Hendri menambahkan, secara teknis, Kajari OKI memberikan bantuan, pertimbangan, pelayanan dan tindakan hukum Lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata dan tata usaha negara. Ia meyakini dengan adanya pendampingan hukum secara berkelanjutan dari pihak kejaksaan, akan berkorelasi positif dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Prinsipnya kami berharap jangan sampai wajib pajak menunggu proses penagihan, namun dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata dia.