Terkait Dugaan Oknum Kejari OKI Minta Buatkan Banner Perekrutan Kejaksaan Kepada Kepala SD dan SMP di OKI, Ini Klarifikasi Kejati Sumsel

OKI, Palembang, Polhukam207 Dilihat

Halokantinews.com.OKI.Palembang – Bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Gubernur H Bastari 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang

Sumatera Selatan, Kepala Kejati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. memberikan Siaran Pers Nomor : PR – 16/L.6.3/Kph.2/08/2023. Hal tersebut terkait berita Viral “Kejari OKI Minta Kepada Para Sekolah di SD maupun SMP di Kabupaten OKI untuk Membuatkan Banner Terkait Perekrutan CASN Kejaksaan”, kemarin.

Berikut Isi Siaran Pers nya:

KEJATI SUMSEL BANTAH ADANYA PERMINTAAN BANNER DARI KEJARI OKI KEPADA KEPALA SEKOLAH DI KABUPATEN OKI

Bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Press Release dan Klarifikasi terkait Berita Viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.

Rekan-rekan media yang saya hormati,
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, bersama ini kami sampaikan hasil klarifikasinya sebagai berikut:

• Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.

• Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi.

Palembang, 31 Agustus 2023
Kepala Seksi Penerangan Hukum,

Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

Baca Juga :  Pj Bupati OKI Atensi Perbaikan Jalan Cengal-Sungai Jeruju

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
HP. 0821 8243 3955
Email : penkumhumaskejatisumsel@gmail.com

Klarifikasi Pihak Kejari OKI melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel tersebut terkait berita di beberapa media Online berikut ini :

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) baru-baru ini membuka ribuan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan tahun 2023. Insan Adhyaksa itu mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari penegak hukum.

Pengumuman terkait perekrutan CASN Kejaksaan tahun 2023 ini secara resmi telah diumumkan melalui akun Instagram @kejaksaan.ri pada tanggal 16 Agustus lalu.

Namun, kejanggalan justru terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Untuk pertama kalinya dalam sejarah di Bumi Bende Seguguk, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat justru meminta bantuan kepada kepala sekolah untuk mencetakkan banner pengumuman perekrutan CASN Kejaksaan tahun 2023.

Perihal itu diketahui setelah adanya foto yang akan dicetak banner tentang perekrutan Kejaksaan bertuliskan salah satu bantuan dari Sekolah Dasar Negeri (SDN). Bukan hanya sekolah dasar, beredar juga informasi di dalam grup WhatsApp (WA) milik Forum Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten OKI bocor ke ruang publik.