Oknum Caleg DPRD OKI Dapil Delapan yang Diduga Melakukan Money Politik Didemo Masyarakat GTR Sumsel Ke Bawaslu

“Sebelum kehadiran masa aksi ke Bawaslu OKI, kami sudah memproses hal ini dan untuk yang bersangkutan juga sudah diproses oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dua hari yang lewat sudah kami layangkan surat pemanggilan dan kemarin (Selasa, 20/02/2024) yang bersangkutan “IZ” sudah datang. Jadi prosesnya sudah berjalan dan masih berproses di Gakkumdu. Hal tersebut bisa dilihat pada pengumuman di Gakkumdu, untuk itu kami minta kepada seluruh masyarakat agar bersabar, karena kita tidak bisa langsung memproses secara cepat,” terangnya.

Lanjutnya, kita juga menginginkan kebenarannya seperti apa, jadi tidak bisa kita langsung ujug-ujug memutuskan karena ada proses yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalaupun yang bersangkutan nantinya terbukti bersalah itu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kami harap masyarakat Pedamaran bersabar menunggu proses yang berjalan, dan terkait prosesnya seperti apa nanti lebih tepatnya ke pak Sharin bagian Konflik Penanganan Pelanggaran, jelasnya.

Ketua Bawaslu OKI juga membeberkan bukan hanya laporan dugaan ini saja, ada sekitar 15 laporan yang sedang kami tangani dan itu ada rentan waktu dalam melakukan prosesnya bahkan kawan-kawan di Gakkumdu bekerja hingga jam 12 malam, jadi harap bersabar dan kita kawal prosesnya, ungkapnya.

Dari Pantauan Awak Media Halokantinews.com, Aksi Unras berjalan damai dan kondusif dalam pengawalan dan pengamanan pihak Kepolisian Polres OKI. (All/Red)

Baca Juga :  Boot Camp Kenduri Konten Kreator Latih Anak Muda Angkat Potensi Daerah