Halokantinews.com.OKI – Dugaan Kecurangan PEMILU tahun 2024 terhadap salah satu Calon Legislatif (Caleg) oleh Oknum PPK kembali terjadi di Kabupaten OKI. Setelah sebelumnya Oknum PPK Dapil 5 OKI di Kecamatan Mesuji Makmur diduga melakukan kecurangan Pemilu Pileg untuk DPRD Provinsi, dimana terdapat suara partai hilang dan masuk ke suara salah satu caleg hingga mencapai lebih kurang 400 suara, kali ini Oknum PPK Kecamatan Lempuing diduga melakukan kecurangan PEMILU terhadap Calon Legislatif (Caleg) Dapil 5 dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Reka Oktarina, SKM.
Kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Lempuing tersebut terungkap ketika pada saat Pleno di KPU OKI, perolehan suara Caleg Dapil 5 OKI atas nama Reka Oktarina hilang sebanyak 20 suara di TPS 2, 3 dan TPS 4 di Desa Tulung Harapan Kecamatan Lempuing dan jumlah suara sebanyak 20 suara tersebut diduga berpindah ke Caleg dari partai lain di dapil yang sama.
Merasa dicurangi dan dizolimi, akhirnya Caleg dari Partai PAN Reka Oktarina bersama timsesnya mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten OKI untuk melaporkan Oknum PPK Kecamatan Lempuing yang diduga melakukan kecurangan pemilu hingga dirinya merasa dirugikan karena kehilangan 20 suara di TPS 2,3,4 Desa Tulung Harapan, Kecamatan Lempuing tersebut.
“Urun menang kalah nanti dulu, ini soal harga diri. Dan kita tahu susahnya cari suara,” tandas Reka, saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu OKI, Senin (04/03/2024).
Hilangnya suara sebanyak 20 tersebut Reka baru ketahuan setalah pleno di KPU OKI. Suara yang hilang itu dikatakan Reka masuk di salah satu partai yang rivalnya dalam perebutan kursi terakhir. “Saya dan dia (caleg partai lain-red) memperebutkan kursi terakhir, ” terang Reka.