Perekrutan PPS dan PPK Diduga Bermasalah, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu OKI

Halokantinews.com.OKI – Mantap Nian KPU OKI “Tidak Datang Wawancara Bisa Lulus”, Ada anggota PPK yang terkena Sanksi Kode Etik Bisa terpilih kembali. Padahal yang memberikan sanksi itu salah satunya Hadi Irawan yang saat ini sebagai Komisioner KPU OKI.

Bagaimana mungkin, tahun 2019 ketika dia (Hadi Irawan) memberikan sanksi Kode Etik kepada Desi Eka Sari. Sekarang dia di KPU Malah mengangkatnya kembali sebagai Anggota PPK Periode ke 4, tulis sumber ini kepada awak Media Online Halokantinews.com, Minggu (26/05/2024) melalui obrolan messenger.

Terkait informasi tersebut, awak media pada Senin (27/05/2024) menyambangi Kantor KPU OKI guna check and ricek atas kebenaran informasi yang diperoleh.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU OKI Muhammad Irsan mengatakan, terkait dugaan kecurangan rekrutmen PPS di Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang yang diduga salah satu peserta calon PPS “Tidak Mengikuti Tes Wawancara” namun dinyatakan lulus dalam pengumuman KPU OKI pada Sabtu (25/05/2024) beberapa waktu lalu, Ternyata yang Bersangkutan Mengikuti Tes Seleksi Dihari Berikutnya

“Peserta itu memang tidak ikut tes dihari yang ditentukan, tetapi ia ikut tes wawancara dihari berikutnya”, tandas Ketua KPU OKI.

Peserta tersebut sudah izin melalui pesan WhatsApp ke PPK Sirah Pulau Padang pada hari tes wawancara tanggal 21 Mei 2024 karena ada urusan Bimtek keluar daerah, akan tetapi kita belum tahu kapan ia nya ikut tes wawancara, nanti kita tanya PPK nya, sebab mereka ada bukti dan saksi bahwa peserta tersebut mengikuti tes wawancara, jelasnya.

Mengenai adanya aturan yang mengatur jadwal tes wawancara boleh diundur atau tidak, ya bisa saja diundur waktu tes wawancaranya, asalkan Peserta izin terlebih dahulu kepada panitia, karena tes wawancara berbeda dengan tahapan tes sebelumnya yaitu CAT (Computers Assisted Test) atau tes berbasis komputer yang memakai sistem waktunya yang tidak bisa diundur, tegasnya.

Baca Juga :  Kartiwan Sang Petahana Kembali Terpilih Jadi Kades Celikah Periode 2023-2029

“Ada perbedaan dalam tahapan tes PPS, kalau CAT peserta tidak bisa izin karena menggunakan sistem dan secara bersamaan, sedangkan tes wawancara itu diuji satu persatu yang diwawancari langsung oleh panitia dalam hal ini anggota PPK”, terangnya.

Perlu diketahui bahwa kelulusan peserta calon PPS tidak ditentukan dari hasil nilai tahapan CAT, namun juga dinilai dari wawasan peserta.

“Nah, tes wawancara inilah panitia penyelenggara bisa menilai dari pengetahuan peserta tentang pemilu dan harus berintegritas, serta diketahui rekam jejaknya”, Jelas Irsan.

Setelah itu, barulah ada nama-nama peserta yang akan direkomendasikan dari hasil tes wawancara yang disampaikan oleh panitia penyelanggara PPK kepada KPU. “Nama-nama peserta yang diusulkan PPK inilah yang menjadi anggota PPS “, Ujarnya.

Disaat Ketua KPU OKI ditanyai terkait isu yang berkembang ditengah masyarakat tentang pengaruh adanya orang dalam yang dapat mengatur kelulusan peserta calon PPS dan dugaan adanya permainan uang ?

Irsan menjawab, hal itu bisa saja terjadi dan tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.