Ia menuturkan, mereka membuka dan membersihkan lahan dan itupun telan mereka akui. “Mereka saat itu sedang membersihkan lahannya, dengan mengunakan parang dan garu,” kemudian bekas pembersihan tersebut di bakar oleh kedua pelaku dengan cara keduanya menyalakan obor bambu dan ditaruh ke rumput, batang, dahan dan ranting karet tua, terangnya.
Akibatnya, lahan seluas lebih kurang 1.5 hektar tersebut terbakar, saat itu Kedua pelaku yang sedang menunggu di lokasi kemudian di amankan Sat Reskrim bersama Polsek Sungai Menang dan RPK PT. BMH.
“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita berupa satu buah korek api gas. Untuk sekarang ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(Hms)