“Kita belum menerima laporan dari yang menerima aksi tadi. Tentunya itu akan kita pelajari dulu dan juga akan memanggil pihak terkait,” ujarnya.
Mengenai siapa yang akan menjadi PAW calon Anggota DPRD Ogan Ilir tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS menuturkan bahwa calon tersebut adalah orang nomor urut kedua dari perolehan suara terbanyak, berinisial AD dari Partai Berkarya, tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Selatan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Syamsudin Djoesman, mengatakan, menanggapi aksi demo hari ini perkara mafia tanah, LAI-BPAN yakin kinerja aparat penegak hukum akan melakukan tugas dengan benar sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Sebagaimana intruksi dari presiden RI melalui Kementerian Agraria memerintahkan untuk memberantas mafia tanah, kami tetap yakin dan mendukung kinerja aparat penegak hukum khususnya Polres OI dan Kejaksaan Negeri OI, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus mafia tanah, sementara tanah yang diserobot diduga oleh mafia tanah ini merupakan tanah milik bapak Syarifudin salah satu team kita dari anggota Lembaga Aliansi Indonesia, dalam hal ini kita tidak tinggal diam, akan terus menelusuri kasus ini dengan tuntas bahkan melaporkan kasus ini sampai ke tangan presiden RI,”pungkasnya.
Sebelumnya, terduga Aidil F selaku mafia tanah merupakan Mantan Kepala Desa (Kades) Burai Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil F (56) Warga Jl. PDAM Tirta No.1126 Rt.013 Rw.006 Kel.Bukit Lama Palembang. Telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir (OI), dengan nomor pengaduan Nomor: LPN/ 192/ VII/ 2023/ SPKT. Dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan penjualan tanah seluas 1,4 Hektar (Ha).
Menanggapi laporan tersebut Kades Burai Erik Asrillah, membenarkan bahwa warganya bernama Syarifudin (59) yang menjadi korban penggelapan dan penipuan telah melaporkan oknum Kades Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil F ke Polres Ogan Ilir.
Terkait hal tersebut, sebelumnya Aidil F yang merupakan mantan Kepala Desa Burai Periode 2003-2008, mengatakan merasa dirinya difitnah untuk menggagalkan dirinya menjadi anggota DPRD OI. (Sya)
Editor : Aliaman