Halokantinews.com.Ogan Ilir − Puluhan massa dari Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Taman Siswa Indonesia (HIMPKA) bersama-sama menggeruduk Kantor DPRD Ogan Ilir, untuk menyampaikan aspirasinya terkait penyerobotan tanah masyarakat seluas 1,4 Hektar (Ha) yang diduga dilakukan mafia tanah berinisial AF mantan Kades Burai Periode tahun 2003-2008.
Selain itu mereka berunjuk rasa meminta agar DPRD Ogan Ilir tidak memilih oknum AF sebagai calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OI dari Partai Berkarya.
Unjuk rasa tersebut diiringi dengan isak tangis disela-sela penyampaian orasi aksi demo yang langsung disampaikan oleh korban mafia tanah yakni pihak keluarga Syarifudin (59), dimana meminta kepada DPRD OI agar segera menangkap oknum AF dan menyelesaikan kasus ini secepatnya.
“Tolong bapak-ibu (anggota dewan,red) tanah kami dirampas sedangkan anak kami lagi sakit tidak bisa berjalan (lumpuh,red) karena terjatuh, lantaran menunggu tanah itu, sampai sekarang tanah saya tidak dibayar”, ucapnya seraya menangis terisak-isak sedih saat menyampaikan orasi di halaman gedung DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya pada, Rabu (09/08/2023).
Sementara itu Koordinator Aksi, Musmulyono dalam orasinya menyampaikan, ini baru satu orang yang melaporkan tanah seluas 1,4 hektar telah dirampas diduga oleh mafia tanah.
“Ada laporan kawan – kawan bahwa kasus ini masih didata dan masih banyak lagi, namun ada satu orang yang sudah melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir, luas tanah 1,4 hektar yang dirampas diduga mafia tanah, dalam kasus ini warga merasa ketakutan karena ada intimidasi di sana, sehingga masyarakat desa Burai tidak berani melaporkan kasus ini, kita akan pantau terus sejauh mana perkembangannya, apabila belum ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi-aksi lagi,” ungkap Musmulyono.
Lanjutnya, sementara tanah tersebut sudah dijualkan diduga oleh mafia tanah, ke pihak Pemkab Ogan Ilir sehingga tanah tersebut sudah diklaim oleh pihak Pemkab Ogan Ilir.
“Melalui jalur hukum sudah kami laporkan dan melalui wakil rakyat (DPRD OI,red) hari ini kami sampaikan aspirasi rakyat, yang kami pertanyakan ada oknum-oknum yang masih berkeliaran diluar sana, untuk itu biarkan aparat penegak hukum yang melakukan tugasnya dalam menangani kasus ini, sesudah aksi ini kami bersama masyarakat Ogan Ilir akan mendatangi Kanwil BPN, DPRD Provinsi bahkan ke Gubernur,” tegas Musmulyono, kepada media ini Kamis (09/08/23).
Koordinator Lapangan Hendriyanto Zikwan mengatakan, sebagai koordinator lapangan pada aksi hari ini, berharap agar DPRD Ogan Ilir agar tidak memilih oknum calon PAW yang akan dilantik pada DPRD Ogan Ilir.
“Ada oknum mafia tanah yang dicalonkan menjadi PAW di DPRD Ogan Ilir, kami minta DPRD Ogan Ilir memilah lagi jangan menerima kalau bisa, kalau memang terkait hukum kami berharap DPRD Ogan Ilir bersih dari ulah oknum mafia tanah yang terjerat oleh hukum,” tegas Zikwan.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari yang menerima pendemo. Apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan dipelajari dulu dan sesegera mungkin akan memanggil pihak-pihak terkait.