Pandangan Umum Fraksi Demokrat Sejahtera DPRD OKI Terhadap Nota Rancangan KUA-PPAS APBD 2024

Hadirin Sidang Paripurna yang Terhormat, Kebijakan Pendapatan Daerah yang telah dirancang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.OKI tahun anggaran 2024 sebesar Rp.2.315.032.810.900,- (Dua triliun tiga ratus lima belas miliar tiga puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu sembilan ratus rupiah) adalah merupakan perwujudan pemerintah daerah dalam mengeluarkan uangnya untuk pelayanan publik. Melalui belanja daerah ini diperoleh informasi prioritas belanja yang dilakukan oleh Pemda yang dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakatnya. Atas dasar pengalaman APBD tahun-tahun sebelumnya, fraksi kami dapat memahaminya dengan kebijakan yang telah dirancang seraya mengharapkan kepada Pemda agar kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat (Money follow program priority) antara lain pokok-pokok pikiran anggota dewan ketika melaksanakan reses didapilnya dan juga proposal-proposal yang disampaikan masyarakat melalui fraksi. Guna meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan PAD sebagai sumber-sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD, karena ideal sumber Pendapatan Asli Daerah, harus mampu menyumbangkan sebagian terbesar dari seluruh pendapatan daerah dibanding sumber pendapatan lainnya, seperti subsidi dan bantuan. Sehubungan hal tersebut Fraksi Demokrat Sejahtera meminta kepada Pemda agar penggalian potensi pendapatan baru terus dilakukan dalam rangka memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah Kab.OKI, dan tentunya langkah-langkah yang diambil harus memperhatikan kewenangan dan peraturan perundang-undangan terutama diluar pajak dan retribusi daerah. Oleh karenanya Pemda harus berani untuk meningkatkan target pendapatan daerah dan menekan defisit sekalipun dalam ambang batas, tegasnya.

Lanjutnya, Kebijakan Belanja Daerah pada tahun 2024 sebesar Rp.2.353.588.717.182,- (Dua triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh belas ribu seratus delapan puluh dua rupiah) juga diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian RPJMD 2018-2024. Sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan, Belanja Daerah dapat digunakan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut, mengingat KUA-PPAS APBD anggaran tahun 2024 ini sangat penting karena merupakan final RPJMD Bupati OKI dari tahun 2019-2024 untuk itu Fraksi Demokrat Sejahtera merekomendasikan kepada pihak Eksekutif yaitu TAPD dan masing-masing OPD agar lebih serius dan komitmen lagi dalam menyahuti dan menindaklanjuti aspirasi yang ada dimasyarakat baik yang diterima DPRD pada saat melaksanakan Reses, ataupun dari Hasil Musrenbang bahwa Wujud Nyata dari keseriusan pihak Eksekutif ini nantinya dapat dilihat dari program kegiatan yang dituangkan didalam RKA masing-masing OPD khususnya Program yang kegiatannya bersentuhan langsung ke masyarakat, harapnya.

Baca Juga :  Bupati OKI Usul Manfaatkan Eks RMU Tebing Suluh Untuk Tampung Bulog

Kebijakan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.38.555.906.282,- (Tiga puluh delapan miliar lima ratus lima puluh lima juta sembilan ratus enam ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah) pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutupi dan memanfaatkan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah. Secara Optimal Anggaran Pembiayaan belum dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari perencanaan strategis dan ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perencanaan Anggaran Belanja. Oleh karenanya dalam kesempatan ini kami titipkan pesan/saran: Pertama, tetap teruslah melakukan kinerja maksimal dengan segala daya upaya dalam membangun Kab.OKI serta melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kedua, agar pendekatan penganggaran yang lebih fokus pada program/kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat, tandas Jauhari sembari menutup pandangan umum Fraksi Demokrat Sejahtera dengan Pantun “Dulu Bersih Memakai Sugi, Kini Sugi Susah Didapat, Mari Kita Selalu Bersinergi, Tantangan Kedepan Semakin Berat”. tutupnya.

Adapun nama-nama yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrat Sejahtera DPRD OKI
Ketua: Dani Sukisno, Sekretaris: Jauhari A.Karim, A.Ma Bendahara: Hj Sandra Atika, S.KM, Anggota: Bambang Irawan SH, Amirsyah SH, Bayu Apriansyah, S.Sos dan H.Suparno. (Aliaman)