Aksi Demo SPAK-OKI Sebut Ada Dugaan Pungutan 5 Persen Anggaran Dana Revitalisasi Tahun 2026 Pada Disdik OKI

Halokantinews.com.OKI – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti Korupsi Ogan Komering Ilir (SPAK-OKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/9/2026).

Aksi demo tersebut dipimpin Dika Sukandi selaku koordinator aksi yang didampingi Bayu sebagai koordinator lapangan tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten OKI dan instansi terkait agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan OKI.

Dalam pernyataan sikapnya SPAK-OKI memaparkan sejumlah dugaan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar, pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta kegiatan pengawasan sekolah.

SPAK-OKI juga meminta Bupati OKI, Ketua DPRD OKI, dan Inspektorat Kabupaten OKI menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Poin utama yang disoroti SPAK-OKI yakni dugaan adanya intervensi dalam penentuan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar yang dinilai perlu diperiksa dari aspek transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, SPAK-OKI mengungkapkan adanya laporan mengenai dugaan pungutan sebesar 5 persen dari anggaran proyek revitalisasi sekolah dasar tahun 2026 di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKI.

Menurut SPAK-OKI, pungutan tersebut diduga disebut sebagai biaya koordinasi dan diserahkan kepada pihak tertentu.

Dugaan ini memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, keterangan pihak-pihak terkait, serta bukti pendukung lainnya.

SPAK-OKI juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan revitalisasi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Organisasi tersebut meminta agar kualitas bangunan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan teknis diperiksa secara menyeluruh.

Selain itu, SPAK-OKI menyampaikan dugaan pungutan dalam proses pengesahan dokumen KTSP, dugaan perlindungan terhadap kepala sekolah yang dilaporkan terkait penyimpangan dana BOS tahun 2026, serta dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah saat pejabat bersangkutan melakukan pengawasan ke sejumlah kecamatan.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan OKI Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Di Bulan Suci Ramadhan

Dalam laporan tersebut, nominal uang yang diduga diminta dalam kegiatan pengawasan berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per kecamatan.