Halokantinews.com.OKI – Aksi Demo Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online INDONESIA (IWO.I) Kabupaten OKI bersama elemen masyarakat anti Korupsi OKI di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI pada Kamis tanggal 23 April 2026 mengguncang publik.
Sederet Dugaan Kasus Korupsi diseret ke publik guna ditangani pihak Kejari OKI. Aksi Demo yang berlangsung damai tersebut membawa pesan moral terhadap pemberantasan korupsi khususnya diwilayah Kab OKI.
Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Aliaman, SH dalam Orasinya menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak sistemik terhadap perekonomian dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara namun merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menghambat pembangunan. Karena itu, kami mendesak Kejari OKI bertindak tegas dan transparan,” tegas Aliaman yang juga salah satu aktivis Anti Korupsi di Sumsel ini.
Dalam aksi tersebut, massa aksi melalui Koordinator Aksi, Aliaman, S.H didampingi Koordinator Lapangan, Yasin, serta Sekretaris DPW IWO INDONESIA SUMSEL dan Ketua DPD IWO INDONESIA Ogan Ilir, Yasandi, menyampaikan sejumlah tuntutan konkret yang tertuang dala pernyataan sikap, yakni
1. Mendukung dan Mengapresiasi Kinerja K jari OKI dan Polres OKI dalam Melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di OKI;
2. Mendukung Kejari OKI dalam Melakukan Penyidikan lebih lanjut terhadap Dugaan Korupsi pada RSUD Kayuagung;
3. Mendesak Kejari OKI agar memanggil dan memeriksa serta melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum KPU OKI yang diduga Korupsi Dana Hibah TA 2023-2024 dan Dana Launching PILKADA TA 2024 yang bersumber dari DANA APBD TA 2024;
4. Mendesak Kejari OKI agar memanggil dan memeriksa serta melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum Kades Burnai Timur Kecamatan Pedamaran dan siapa saja yang diduga terlibat korupsi Dana Desa TA 2024;
5. Mendesak Kejari OKI agar memanggil dan memeriksa serta melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum Kades Gajah Makmur Kecamatan Sungai Menang dan siapa saja yang diduga terlibat korupsi Dana Desa TA 2025 di Desa tersebut;
6. Mendesak Kejari OKI agar memanggil dan memeriksa serta melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum pada Dinas Perhubungan OKI yang Diduga Korupsi Dana Parkir tahun 2025 yang menyebabkan TIDAK TEREALISASI nya PAD disektor retribusi parkir tahun 2025;
7. Mendesak Kejari OKI agar memanggil dan memeriksa serta melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan R habis Lapangan Tenis Pemkab OKI tahun 2025 yang terindikasi Korupsi;
8. Mendesak Kejari OKI agar memanggil dan memeriksa serta melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam dugaan Pungli/Korupsi SPMB Pada SMAN 1 Kayuagung Tahun Ajaran 2025/2026; dan
9. Jika Terbukti Penjarakan, Tidak Terbukti SP3 Kan dan publikasikan, tegas Koordinator Aksi Aliaman yang juga Alumni Perguruan Tinggi UNISKI KAYUAGUNG 2018 ini.
Aliaman menambahkan, pihaknya tidak hanya mendesak penindakan, tetapi juga meminta kepastian hukum atas setiap laporan yang ditangani.
Ia berharap dengan adanya aksi dan laporan ke Kejaksaan OKI hari ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan dan pendidikan di OKI, sehingga dengan demikian diharapkan kedepan, praktek – praktek pungli/korupsi di sekolah terutama ditahun ajaran 2026/2027 ini tidak akan terulang seperti sebelumnya. Begitu juga untuk pengelolaan dan realisasi Dana Desa, kedepan dapat lebih hati-hati dan transparan dalam penggunaan Dana Desa, jangan sampai laporan ada, namun bentuk fisik pembangunannya tidak ada alias fiktif, tandasnya.
Terhadap kasus yang sedang dalam penyidikan maupun laporan yang disampaikan ke Kejaksaan OKI, Aliaman juga menegaskan
“Jika terbukti, segera proses dan penjarakan. Namun jika tidak terbukti, hentikan perkara atau SP3 kan dan sampaikan secara terbuka kepada publik, pungkasnya.




















