Ketua DPRD OKI Akan Mengevaluasi Terkait Anggaran Media Rp300 Juta Tahun 2026

Halokantinews.com.OKI – Minimnya anggaran dana publikasi media yang dianggarkan oleh Pemkab OKI melalui pos anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI sebesar Rp300 juta tahun 2026, menjadi perhatian serius dari Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md., Gz.

Pemangkasan anggaran belanja media dalam APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2026 tentunya memicu kegelisahan di kalangan insan pers itu hal yang sangat wajar. Apalagi anggaran publikasi yang selama ini menjadi salah satu penopang penyebaran informasi publik kini menyusut signifikan, memunculkan pertanyaan tentang komitmen keterbukaan informasi di daerah, ujarnya.

Lebih lanjut Farid mengatakan, mengenai anggaran Publikasi Media itu dampak efisiensi anggaran akan tetapi bukan merupakan inisiatif legislatif.

Menurutnya, langkah tersebut diusulkan oleh pihak eksekutif sebagai bagian dari penataan belanja daerah.

“Penyusunan program dan rincian anggaran merupakan kewenangan eksekutif. DPRD menjalankan fungsi persetujuan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Farid Hadi Sasongko selaku Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKI ini.

Farid menyebut DPRD tidak terlibat dalam penyusunan teknis belanja publikasi secara detail. Meski demikian, ia mengakui bahwa penurunan anggaran media berpotensi berdampak pada layanan informasi publik jika tidak dikelola secara proporsional.

“Media adalah bagian penting dari demokrasi daerah. Karena itu, kami memahami keresahan rekan-rekan pers dan akan terus mencermati dampak kebijakan efisiensi ini,” ujarnya.

Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Farid menegaskan komitmen kelembagaan DPRD OKI untuk menjaga kemitraan strategis dengan seluruh penggiat media, baik cetak, daring, maupun elektronik.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada OKI, Lurah Jua-jua Terancam Sanksi BKN