Ketum IWO Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Dalam Penanganan Kasus Hogi Minaya

​”Terima kasih Jenderal Sigit. Anda telah membuktikan bahwa Polisi adalah pelindung rakyat, terutama bagi mereka yang terpaksa melawan demi keselamatan nyawanya,” tutupnya.

Sebelumnya Jenderal Sigit menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, tindakan Hogi Minaya adalah bentuk pembelaan diri yang sah.

“Polisi Harus Dukung Rakyat Berani !”

Kapolri menegaskan bahwa hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan.

“Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan.” tegas Jenderal Sigit.

Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi Minaya segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya. (Ari/Tim IWO Indonesia)

Baca Juga :  Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD OKI Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD OKI TA 2023