Pemkab OKI Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

“Platform ini menjadi sarana partisipasi publik yang mendorong keterbukaan dan memudahkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan,” tambahnya.

​Ketua Pelaksana/Ketua Satgas MCSP KPK Kab. OKI, Ir. Asmar Wijaya dalam laporanya upaya pencegahan, Pemkab OKI memberikan penekanan khusus pada penguatan peran APIP melalui Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.

​”Penguatan APIP adalah kunci. Dengan APIP yang kuat dan independen, pengawasan internal kita menjadi lebih efektif, dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Asmar.
.
​Lebih lanjut, Asmar memberikan apresiasi atas capaian OKI namun juga mengingatkan agar Pemkab OKI terus melakukan perbaikan pada area yang masih perlu dioptimalkan, seperti Anggaran (77.1%) dan BMD (59.7%).

​”Kami mengapresiasi progres ini. Namun, perbaikan berkelanjutan pada area Manajemen Aset Daerah (BMD) dan Anggaran harus menjadi fokus agar seluruh aspek tata kelola mencapai standar maksimal. Komitmen politik Pemkab OKI sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan ini,” tutupnya. (All)

Baca Juga :  HM Dja'far Shodiq Arsitek Kebangkitan PKB OKI Menuju Puncak Kekuasaan