Halokantinews.comOKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi Informatika kini dapat memanfaatkan Conten Manajemen System (CMS) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berupa portal berita rri dan aplikasi RRI news untuk penyebarluasan informasi.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Rahma Juwita, dengan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto di Palembang, Rabu, (28/08/2024).
Rahma Juwita mengungkapkan, setelah perjanjian ini RRI akan memberikan akun kepada admin Diskominfo OKI untuk mengunggah setiap informasi terkait pemerintahan, ekonomi maupun budaya Kabupaten OKI pada Conten Manajemen System RRI Nasional.
“Ini adalah program RRI pusat untuk saling bertukar informasi dengan Pemda, sehingga informasi di daerah bisa disebarluaskan se Indonesia melalui jejaring RRI,” Jelas Juwita “Apalagi kerjasama diseminasi ini tidak berbiaya karena RRI merupakan lembaga penyiaran publik,” tambah dia.
Rahma Juwita menambahkan RRI kini tidak hanya dapat didengar tetapi juga dapat ditonton dan dibaca melalui youtube dan portal online RRI bahkan melalui aplikasi RRI News.
“Dimana saat ini RRI bertransformasi ke multi chanel sesuai perkembangan zaman dan berbagai segment informasi,” ujar dia.