Halokantinews.com.OKI – Setelah melakukan pendaftaran di KPU OKI pada Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 dan berkas pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq dan Wakil Bupati OKI Abdi Yanto yang dikenal dengan Slogannya “JADI” telah diterima KPU OKI dan telah Dinyatakan oleh KPU “Ada dan Lengkap.
Selanjutnya, sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan KPU OKI, Paslon “JADI” hari ini Jum’at (30/08/2024) menjalani Test Urine yang menjadi salah satu proses pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) usai mendaftar di KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sesuai yang telah dijadwalkan KPU OKI, Tim Kesehatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI hari ini melakukan Test Urine Paslon “JADI”, untuk mengetahui apakah mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
“Ya, tadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Moch Hoesin Palembang, kita test urine pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto. Hasilnya Negatif,” terang Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH seraya menambahkan, hal itu dilakukan dalam rangka persiapan pengajuan dokumen administrasi bacalon di KPU OKI.