GPPMS Sumsel Mendesak Kejari OKI Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Fiktif Jembatan Penyeberangan di Desa Bubusan Jejawi TA 2024

Massa aksi menyatakan akan menyampaikan laporan resmi secara tertulis kepada Kejari OKI, serta menegaskan akan melakukan aksi lanjutan bila tuntutan tidak mendapat tindak lanjut.

Aksi massa disambut baik oleh perwakilan Kejaksaan Negeri OKI, Redo yang menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari GPPMS. Kami siap menampung apa yang disampaikan. Silakan memasukkan pengaduan resmi melalui PTSP,” ujar Redo.

Aksi berlangsung tertib dan damai di bawah pengamanan aparat kepolisian. (Aliaman)

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Kasus 368 KUHP Divonis 9 Bulan Penjara, Terdakwa dan Jaksa Pikir Pikir