Kejari OKI Berhasil Mengamankan Jaksa Agung Gadungan

Halokantinews.com.OKI.Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membongkar penyamaran oknum jaksa gadungan yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pelaku diketahui bernama Bobby Asia warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang berusia 49 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) OKI Sumantri melalui Kasi Intel pada Kejari OKI, Agung Setiawan membenarkan adanya Pelaku yang diamankan mengaku Jaksa dari Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Negeri OKI BA bertempat di Rumah Makan Saudagar di Kayu Agung Kabupaten OKI, Senin (6/10/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, terangnya.

Saat itu, pelaku Bobby datang dengan mengenakan seragam Dinas Kejaksaan lengkap dengan Tanda Pangkat Melati Dua (Golongan IV/A) di pundaknya, serta mengaku sedang menjalankan tugas dari Kejagung RI.

Pelaku bahkan datang dengan pengawalan dua anggota TNI dari Kodim OKI, seolah sedang melakukan inspeksi resmi, ujarnya.

Namun gerak gerik pelaku Bobby saat itu seperti mencurigakan, kecurigaan muncul ketika pelaku tidak dapat menunjukkan Surat Tugas maupun Kartu Pegawai Kejaksaan (Kepja) resmi dari institusi Adhyaksa, jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim intelijen, identitas aslinya terungkap. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan, pelaku tercatat berdomisili di Jl. Bumi Manti 4 Gang Way Kanan No. 50, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Dalam identitasnya, ia berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Barang bukti berupa seragam dinas, tanda pangkat, kartu identitas palsu, dan dokumen pendukung kini telah diamankan

“Kami sedang mendalami motifnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut membantu pelaku. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku pejabat penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Di Kabupaten OKI Diduga Ikuti Agenda Partai Amanat Nasional

Setelah diamankan, Bobby  langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang guna menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim pengawasan dan intelijen.

Kejati Sumsel Membenarkan Kejari OKI Telah Mengamankan Pelaku Bobby yang Mengaku Jaksa Agung RI

Peristiwa pengamanan terhadap pelaku (Boby Asia) yang mengaku sebagai Jaksa Agung Gadungan tersebut dibenarkan oleh As inteljen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari pada saat gelar perkara terhadap pelaku di Gedung Kejati Sumsel.

“Jadi benar Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA, jaksa gadungan,” ungkapnya Totok.

Lanjutnya, ada pun kronologisnya, pada, Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekitar pukul 08.09, BA bersama 2 (dua) temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.