Sidang Lanjutan Perkara Penganiayaan Dua Sopir Truk PT Key Key, Kesaksian Korban ‘Saya Diserang 50  Orang dan Dilempari Batu Bahkan Ditembak’

“Apakah ini senjata tajam yang saudara saksi maksud,” tanya Jhon Wesli dan di amini oleh Ivan Sanzes.

Usai memberikan kesaksian, Majelis Hakim Simon CP Sitorus menunda persidangan atas perkara dugaan penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key yang dilakukan oleh lima orang terdakwa.

Sebagaimana diketahui, lima terdakwa diantaranya Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS dan empat anggotanya dihadirkan dalam sidang agenda menghadirkan kesaksian dari korban.

informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.

Ivan dianiaya dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jln.Jamin Ginting. Selain itu, kelimanya juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk PT Key Key. (Tim/RI-1)

Editor : Aliaman

Baca Juga :  Kejari OKU Selatan Minta Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 Agar Kooperatif