Halokantinews.com.Medan.Sumut — Oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam diduga mengistimewakan Lima Terdakwa penganiayaan dan pengrusakan Mobil Truk PT Key Key di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terungkap saat Lima Terdakwa Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS dan empat anggotanya hendak memasuki ruang sidang di PN Lubuk Pakam, Senin (15/07/2024) siang.
Kelima Terdakwa tampak dikawal petugas jaga, namun mereka tidak di borgol. Selanjutnya disusul oleh sekelompok pemuda memakai pakaian IPK.
Kuasa hukum korban, Suhandri Umar SH menegaskan bahwa itu bentuk keistimewaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, tandasnya.
“Kami minta agar Aswas (Asisten Pengawas) Kejaksaan Tinggi Sumut mengawasi kasus ini. Memeriksa jaksa yang menangani perkara ini,” tegasnya.