Massa Geruduk Kantor KPK Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

“Sampai ada desa yang kantornya tutup selama satu tahun itu tidak ada pelayanan, karena tidak ada perangkat desanya,”Ujarnya.

Dugaan Korupsi Dana Desa sebesar 127 miliar yang diperoleh dari setoran wajib setiap desa. Peristiwa tersebut dikarenakan banyaknya permasalahan di Padang Lawas Utara.

“Massa meminta KPK memeriksa dan menetapkan Bupati Padang Lawas Utara periode 2018 -2023 sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kedua, memeriksa dan menetapkan PJ Bupati Padang Lawas Utara dan dilakukan penahanan dan pejabat pejabat lainnya,” tegasnya. (Tim)

Baca Juga :  Kasus Saling Lapor Di Polres Nias  Menjadi Sorotan Publik, Laporan Korban Dihentikan dan Laporan Korban Lain Berujung Penetapan Tersangka