Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Terduga Bandar Narkoba Di Gang Dewa

Polri, Sumatera Utara850 Dilihat

Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, singkatnya. *(RI-1)*

Editor: Aliaman

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Antara Pemohon Adrian Melawan Termohon Kapolres OKI Cq Kasatresnarkoba Polres OKI Di PN Kayuagung Memasuki Agenda Keputusan