GAAS Sumsel Desak Pemkab OKI Memecat Oknum Inspektur Inspektorat yang Rangkap Jabatan dan Tidak Lapor LHKPN dan Selesaikan Konflik Lahan Desa Sungai Sodong

Mendesak Pemkab OKI Agar Menyalurkan Dana Stimulan perangkat desa/kelurahan tepat waktu;

Mendesak Pemkab OKI Agar Membantu Menyelesaikan Konflik antara Warga Sungai Sodong Mesuji dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) Karena permasalahan tersebut sudah sejak tahun 1996-2024 sekarang ini belum juga kunjung selesai”, tegasnya.

Lanjutnya, selain itu DPD GAAS Sumsel Mendesak agar Pemkab OKI Membantu Menyelesaikan Gaji Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung yang hingga 7 bulan belum dibayar; Mendesak Pemkab OKI Agar Segera Membayar Uang Kontraktor yang Belum semuanya selesai dibayar dari tahun 2022 dan 2023 karena pekerjaan konstruksi yang dilakukan mereka telah selesai; dan

Meminta Pemkab OKI Agar dapat mengalokasikan dana untuk LSM, Ormas dan Organisasi Wartawan, agar program kerja mereka dapat terlaksana sesuai dengan harapan.

Masa aksi GAAS tersebut akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah Pemkab OKI melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zulfikar menyambut para aksi demo dari GAAS Sumsel tersebut

“Kita ini bermitra, mari kita duduk bersama dan bicarakan baik-baik”, ujarnya.

Diterangkannya bahwa apa yang disampaikan oleh DPD GAAS Sumsel akan kita sampaikan kepada PJ Bupati OKI, tandasnya.

Setelah melakukan koordinasi, akhirnya DPD GAAS Sumsel didampingi DPW dan DPD IWO Indonesia OKI menyerahkan tuntutan atau pernyataan sikap kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Setda OKI, dimana Koordinator Aksi GAAS Sumsel, Aliaman SH berharap apa yang menjadi tuntutan bukan hanya ditanggapi melainkan untuk dapat dicarikan solusi dan dapat ditindaklanjuti, pungkasnya. (Red)

Baca Juga :  Wantannas RI Dampingi Pemkab OKI Susun Strategi Mitigasi Karhutla