GAAS Sumsel Desak Pemkab OKI Memecat Oknum Inspektur Inspektorat yang Rangkap Jabatan dan Tidak Lapor LHKPN dan Selesaikan Konflik Lahan Desa Sungai Sodong

Halokantinews.com.OKI – Sebagaimana peran serta masyarakat dalam mendukung pemerintahan dalam mensukseskan pembangunan dan sebagai kontrol sosial terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para pejabat di Kabupaten OKI sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Menyoroti berbagai permasalahan di Kabupaten OKI Provinsi Sumsel, seperti permasalahan rangkap jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI sebagai Plh Kadin Pendidikan OKI dan Diduga Tidak Melaporkan LHKPN nya;

Sering terlambat penyaluran gaji tunjangan perangkat desa/kelurahan di Kabupaten OKI yang hingga 3 s.d 6 bulan;

Konflik lahan yang berkepanjangan di Desa Sungai Sodong Mesuji OKI dengan Pihak PT Sumber Wangi Alam yang sejak tahun 1997 hingga sekarang belum kunjung selesai;

Gaji Pegawai PDAM Tirta Agung Kayuagung yang belum kunjung selesai dibayar;

Tidak Dianggarkannya Dana bagi LSM, Ormas dan Organisasi Wartawan; dan

Permasalahan Kontraktor yang belum menerima uang hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan lainnya.

Koordinator Aksi DPD GAAS Sumsel, Aliaman SH didampingi Koordinator Lapangan, Yasin saat menyampaikan orasinya menegaskan dan mendesak agar, Pemkab OKI segera Mengevaluasi ATAU Memecat Oknum Inspektur Inspektorat OKI dari Jabatannya, karena selain diduga rangkap jabatan sebagai Plh Kadin Pendidikan OKI, Oknum Inspektur Inspektorat OKI (Syafaruddin) Diduga Tidak Melaporkan LHKPN nya;

Baca Juga :  Moment Ketua DPD IWO Indonesia OKI Di Malam Ramah Tamah Purna Bakti Bupati OKI dan Pengantar Tugas Kajari OKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *