“BPN/ATR OKI telah menyerahkan sertifikat sebanyak 761 Persil , dari sebanyak 975 Persil, ada juga sebagian kecil SHM yang masih ada di kantor dikarenakan terkendala persyaratan administrasi yang belum lengkap,” ungkapnya.
Ketua Koperasi Mukti Tama Desa Gading Jaya (SP.6), Ahmad Murnito, menanggapi pihak perusahaan soal ada lahan yang sudah dikuasai masyarakat, sampai saat ini kami belum mengetahui hal tersebut, tegasnya.
Ketua LIN DPC-OKI, Hamadi, SE., CFLE menyampaikan pihak PT RPP diduga menjadi faktor terbesar penyebab kegagalan pembangunan desa transmigrasi di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang OKI.
“Ya, dengan hanya mengelola 1 Hektar lahan, kami rasa tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup, sedangkan lahan plasma yang di harapkan tak kunjung diberikan perusahaan, sehingga banyak warga yang menjual lahannya dan kembali ke kampung halaman,” terangnya.
Hamadi juga meminta , agar secepatnya pihak terkait untuk turun ke lokasi mengecek kondisi objek yang di permasalahkan dan meminta perusahaan untuk segera mengeluarkan pembagian hasil kepada masyarakat yang sudah 11 Tahun lahannya dikelola perusahaan, tapi tidak pernah mendapatkan hasil.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Sungai Menang, Iptu Sutikno Pribadi menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan aksi damai terkait permasalahan ini, karena ditempat ini sudah kita bahas dan menemui titik terang antara kedua belah pihak.
Menutup pertemuan tersebut Kepala Disbunak OKI mengajak seluruh pihak terkait yang hadir untuk membantu, menjaga dan mengawal proses yang telah disepakati pada hari ini, harapnya. (Aliaman/tim)