Tender Sering Diulang, Kinerja UKPBJ Kabupaten Muara Enim Diduga Sarat Kepentingan

Saat ditanya paket mana saja yang ditender ulang tersebut ?

Dijelaskan SH, paket yang ditender ulang tersebut di antaranya :
1. Pembangunan tembok penahan tanah pasar desa Tanjung Kemala;
2. Pembangunan Cekdam atara Ulak Limau Desa Muara Meo (yang sempat sudah di menangkan 2 hari dan di batalkan kembali) yang kedua proses lelang kita yaitu sistim Pasca kualifikasi dengan harga terendah sistim gugur, tetapi kita lihat dari hasil pengumuman lelang pada Website LPSE Kabupaten Muara enim hampir 99% pemenangnya harga tertinggi yaitu 2 sampai 3%, yaitu mendekati HPS, ungkapnya.

Sementara ada beberapa Paket pekerjaan yang kami ketahui benar – benar sudah tidak sesuai dengan Kepres no 16 tahun 2018, Peraturan LKPP no 12 tahun 2021 dan dokumen lelang yang ada pokja pemilihan berani memenangkannya, dan tidak membatalkan atau mengulang tender tersebut, diduga hal tersebut merupakan pesanan. Adapun Paket yang di maksud di antaranya yaitu : Pembangunan pustu desa Pagar agung Kecamatan Semende Darat Laut, yang di menangkan oleh CV MDA.

Demi untuk menegakkan aturan dan menciptakan Pemerintah yang bersih dan terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk itu kami mengharapkan kepada pihak – pihak yang berwewenang dalam hal ini APIP beserta Sekda Kabupaten Muara Enim untuk memeriksa serta mengawasai kinerja UKPBJ Kabupaten Muara Enim. Apa yang sebenarnya terjadi, karena menurut kami UKPBJ (Unit kerja pengadaan barang dan jasa), adalah unit kerja yang yang di beri kewenangan oleh Pemda Kabupaten Muara Enim yang di biayai oleh APBD Kabupaten Muara Enim, sehingga Bupati dan Sekda Kabupaten Muara Enim ikut bertanggung jawab atas kinerja UKPBJ (Unit kerja pengadaan barang dan jasa) tersebut, tandasnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati OKI Paparkan Kiat Kendalikan Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Terkait hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan, Kepala UKPBJ Kabupaten Muara Enim belum memberikan tanggapannya. (Tim)