KPK Ungkap Oknum Kabasarnas Akui Terima Uang Suap Berbagai Proyek di Basarnas

Halokantinews.com.Jakarta – Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan yang diduga dilakukan oknum Kabasarnas berinisial HA dan Koorsmin Kabasarnas berinisial ABC yang diduga menerima suap senilai Rp.88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek sejak tahun 2021 lalu. Dimana dari Sinergitas Penyidik dari Puspom TNI dan KPK beberapa menghasilkan perkembangan penyidikan yang signifikan.

Melalui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan terkait perkembangan penyidikan, mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (HA) mengakui telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas, ungkapnya.

Menurut Ali, pengakuan penerimaan itu didapat saat penyidik memeriksa HA dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. ABC di Mako Puspom TNI pada Rabu (09/08/2023) beberapa waktu lalu,

“Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan, keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,” terang Ali saat dikutip dari Antara, Jum’at (11/08/2023).

Pemeriksaan terhadap HA dan ABC difasilitasi oleh Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI.

Hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Oknum Kejari OKI Minta Buatkan Banner Perekrutan Kejaksaan Kepada Kepala SD dan SMP di OKI, Ini Klarifikasi Kejati Sumsel

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp.9,9 miliar, pengadaan “public safety diving equipment” dengan nilai kontrak Rp.17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp.89,9 miliar.

Untuk memenangkan proyek tersebut, kemudian Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa “fee” sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran “fee” dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.