Halokantinews.com.OKUTimur — Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jalan Cor yang berlokasi di Desa Marga Cinta Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur menjadi sorotan publik dan awak media. Pasalnya proyek yang diduga dilaksanakan oleh dinas Pekerjaan Umum Kab.OKU Timur tersebut diduga proyek siluman tanpa tahu siapa pelaksana kegiatannya karena ditengarai kegiatan tersebut tanpa papan informasi.
Menurut salah satu warga setempat sebut saja Boy saat dibincangi awak media, ia mengatakan tidak mengetahui proyek tersebut proyek apa dan dari mana dan siapa yang mengerjakannya.
“Saya tidak mengetahui itu proyek apa, punya siapa ran siapa yang mengerjakannya, karena papan nama proyek tidak ada, padahal biasanya setiap ada kegiatan pembangunan milik pemerintah ataupun swasta biasanya ada papan proyek sebagai media agar masyarakat setempat dan sekitarnya tahu kalau dilokasi tersebut ada kegiatdn pembangunan sebagai implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui dan ikut serta dalam proses pengawasan”, ujarnya.
Pengerjaan Pembangunan Jalan Cor dilokasi tesebut juga mendapat sorotan dari DPD Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Sumatera Selatan. Menurut Ketua DPD GAAS Sumsel BN Ratu Anom SH.
Menurutnya, proyek tanpa papan informasi itu dapat berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, terangnya.
Sudah barang tentu, kalau tidak ada papan proyek sebagai sarana informasi bagi masyarakat selain melanggar Undang-undang, tentunya dapat berpotensi dan terindikasi Korupsi.