Proyek BPBD Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, K-MAKI Desak Kejari OKUT Segera Menetapkan Tersangka

Halokantinews.com.OKU Timur — Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI), Fery Kurniawan mendorong Kejaksaan Negeri OKU Timur, segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi bangunan penahan sungai – rekonstruksi dinding penahan tanah sungai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah OKU Timur.

Menurutnya, bangunan pengamanan alur Sungai Tobong, Desa Mendayun Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur secara konstruksi terkesan tidak direncanakan dengan baik dan terlihat tidak dapat di pergunakan untuk menahan tebing sungai.

Proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara karena tidak tepat sasaran dan terlihat mubazir serta termasuk dalam kategori kegagalan konstruksi.

“Potensi kerugian negara total lost atau senilai kontrak pengadaan jasa konstruksi. Segera tetapkan tersangka dan sidik keterlibatan kepala daerah,” terangnya, Senin (24/07/2023).

Sebelumnya, pada puncak perayaan HUT Adhyaksa ke-63, pada Sabtu (23/07/2023), Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH membeberkan beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya BPPD OKU Timur yang sedang dalam penyidikan.

Baca Juga :  Kodim 0402 OKI Gelar Lomba Menyanyi Kebangsaan Tingkat TK