Halokantinews.com.Palembang – Penangkapan dan penahan Hasto Sekjen PDIP seakan menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tidak takut dengan siapapun dan punya nyali seperti layaknya Raja Rimba seperti KPK di masa keemasan era Abraham Samad dan era KPK sebelum Firli Bahuri.
“Perkara Hasto tidak terlalu rumit dan mudah di tebak modus operandinya serta sudah ada tersangka yang telah di vonis bersalah”, papar Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI) Feri Kurniawan, kepada awak media, Sabtu (22/02/2025).
“Beda dengan perkara pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel yang juga sudah jelas delik pemalsuan dokumennya tapi begitu alot untuk di naikkan ke persidangan”, lanjut Feri Deputy K MAKI.
Kemudian Feri menyatakan, “Bareskrim telah menetapkan tersangka terduga pembuat dokumen palsu namun hingga saat ini belum juga P.21 di Kejati Sumsel dan penyidik Kejati Sumsel infonya berpendapat perkara perdata”.
“Apakah sedemikian tinggi ilmu para Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sehingga hasil penyidikan perwira utama dan penyidik terbaik Bareskrim di anggap tidak layak P.21”, ulas Feri Deputy K MAKI.