DPD LAI-BPAN Sumsel Turunkan Tim Telusuri Kasus Tanah Milik Syaripudin Warga Burai yang Diklaim Milik Pemda Ogan Ilir

“Tapi saya sendiri tidak ingat ada kebun kami 4 hektar. Saya itu jadi disuruh tanda tangan isinya saya tidak tahu. Tidak ada prasangka buruk karena menurut saya, yah keluarga semua. Sewaktu itu ada ponakannya (AF). Seingat saya waktu saya dibawa pas tengah malam saya diajak makan,” ungkap Imam.

“Kata sepupu saya bernama Halim, pak Imam kamu itu sudah tua, jangan mau diajak orang biar aku saja yang didepan kalau ada panggilan begitu begini. Selain itu ada juga tandatangan ibu saya, tapi lain dengan yang aslinya (tandatangan palsu,red),” ucapnya.

Senada dengan itu Kades Burai, Erik Asrillah, mengatakan, bahwa AF dimedia online mengatakan tandatangan Kades Abunnyamin yang menjabat waktu itu sedangkan Kepala Dusun (Kadus) Ainul, katanya dia (AF) mendapat surat dari Kades lama (meninggal,red) yang menjadi lucu mengapa AF mengutus orang untuk menemui dan mengajak berdamai jangan sampai dilanjutkan kasus tersebut, kalau dia tidak merasa mengapa dia mengutus orang sampai bawa kakek Imam ke hutan itu yang menjadi tanda tanya besar, terang Erik

Erik menuturkan, sempat ditanyakan pada Kades yang dulu, saat ditunjukkan surat AF itu dan menanyakan apakah ini tandatangan Kades, namun Kades menjawab bahwa itu bukan tandatangan Kades, ini jelas dipalsukan bahkan seluruh saksi tidak merasa tandatangan jadi hanya satu orang yang tandatangan surat AF itu. Seperti kakek Nurul Yamin juga dibawa ke rumah sepupu AF dan disuruh juga buat surat agar jangan menuntut stop masalah ini, lucunya lagi dia (AF) berkata dimedia bukan dia yang menjual dan membuat surat itu, kenapa AF harus ketakutan. Kalau dia tidak merasa kenapa dia menjadi risih.

Baca Juga :  Berikan Dukungan Moril dan Solidaritas Wartawan, IWO Indonesia Sumatera Selatan Akan Menggelar Aksi Damai Di PN Prabumulih

“Kalau Nurul Yamin bercerita dengan kami bahwa dia disuruh kerumah orang lain bersama diduga rombongan Halim, dan disuruh tandatangan bahwa stop untuk meneruskan kasus ini dan jangan ikut campur. kalau memang benar pernyataan AF bahwa Kades Abunnyamin pada zaman itu, yang bikin surat kan orangnya sudah meninggal tapi kenapa masyarakat menuntut orang yang sudah meninggal dan jangan menuntut lagi kasus ini. Itu yang menjadi pertanyaan besar”, sebut Kades Burai.

“Kenapa saya paham dengan oknum AF ini, saya tahu prilaku dan sifatnya karena AF tidur dan makan dirumah saya. Emang AF etikanya tidak ada. Disini kami mewakili masyarakat Desa Burai kalau memang oknum AF terbukti dalam kasus ini, kami menolak AF diangkat menjadi calon anggota DPR, karena tidak memberikan contoh yang baik. Kami mohon kepada pak Herman selaku Ketua DPW partai yang bersangkutan agar oknum AF ini jangan di terima apalagi nantinya diangkat,” cetusnya.

Bersamaan dengan itu, Hendri Yanto Jikwan selaku Aktivis mengatakan, selaku aktivis dan tokoh pemuda Ogan Ilir, sangat menyayangkan Partai Berkarya mencari kandidat yang kurang profesional seperti bapak AF itu,

“Saya meminta Partai Berkarya memilah lagi, karena sebagaimana statement AF diberita tidak sesuai dengan fakta nyata dilapangan, tolong dicek dan ricek lagi, dan pada APH terkait tolong diselidiki lagi kasihan dengan masyarakat kaum kecil dan menengah, tandasnya.

Mantan Kades Desa Burai AF Merasa Difitnah

Diketahui sebelumnya, AF yang merupakan mantan Kepala Desa Burai Periode 2003-2008, mengatakan merasa dirinya difitnah dan hal itu untuk menggagalkan dirinya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir. (Sy)

Editor : Aliaman