“Bagaimana tidak, papan informasi atau papan proyek sebagai sarana informasi bagi masyarakat yang nilainya hanya berkisar Rp.300 ribu saja tidak dipasang, apalagi yang nilainya jauh lebih kecil atau besar dari nilai harga papan proyek tersebut, ujarnya.
“Kegiatan ini akan kita pantau dan apabila ada hal yang mengarah ke tindak pidana korupsi, tentunya kita tidak segan-segan akan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu salah satu pekerja dilapangan saat dibincangi awak media ini tidak mengetahui proyek apa.
“Saya tidak tahu ini proyek siapa, mandornya siapa, kami cuma di suruh bekerja tidak mengetahui apa apa”,, ujarnya. (S/Red)
Editor : Aliaman