Kejari OKI Usut Kasus Korupsi KUR Bank BRI Pampangan OKI Kini Masuk Tahap Penyidikan dan Perhitungan Kerugian Negara

Halokantinews.com.OKI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) saat ini sedang mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pampangan Kabupaten OKI.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI Dr. I Gede Widhartama, SH., MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, SH., MH membenarkan adanya informasi tersebut. Dikatakannya bahwa perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Lebih lanjut dikatakannya, saat tim penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan perbankan tersebut.

“Tim Pidsus Kejari OKI saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di Bank BRI Cabang Pampangan,” terang Agung.

Proses Penyidikan Masih Tahap Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPK

Ia menjelaskan, proses penyidikan kini memasuki tahapan penghitungan kerugian keuangan negara dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Saat ini tahapan penyidikan dugaan korupsi di Bank BRI Cabang Pampangan, tim sedang melakukan penghitungan kerugian negara bersama BPK RI,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan tersangka maupun jumlah pihak dari internal BRI yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum, Agung belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Tunggu kabar selanjutnya. Intinya, saat ini tim sedang melakukan penghitungan kerugian negara bersama BPK RI,” ungkapnya.

Meski demikian, dugaan modus operandi dalam perkara yang saat ini ditangani Kejari OKI masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung dan untuk modus operandi terduga pelaku belum diketahui. Publik pun menantikan perkembangan terbaru terkait hasil penghitungan kerugian negara serta kemungkinan penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Kontroversi Pemenang Lomba Midang Bebuke Morge Siwe Tahun 2025, Diduga Juri Tidak Netral dan Pemenang Lomba Titipan