Satresnarkoba Polrestabes Medan Gempur Sarang Narkoba Di Bantaran Rel Kereta Api Tembung dan Mengamankan 4 Pelaku Bersama 10,59 Gram Sabu

“Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” tambahnya.

Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan,”tukasnya.

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti di lokasi penggerebekan, petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada. (All/Tim)

Baca Juga :  SIMONA Bala' Bagi ASN OKI