Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT dan Penyanderaan Putri

Halokantinews.com.Medan.Sumut – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa korban berinisial “Putri” secara resmi ditangani Polrestabes Medan setelah Ibu dari korban melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan dengan laporan dugaan tindak pidana penyanderaan, penganiayaan, serta kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Dhayalen alias Roberto yang merupakan orang tua dari “Putri”. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 451 dan/atau Pasal 466 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan Pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Perkara tersebut teregister dalam LP/B/1117/III/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 Maret 2026 oleh Samla Dewi yang merupakan ibu korban yang berdomisili di Jalan Bunga Cempaka IX No. 57, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Sementara itu Terlapor Dhayalen alias Roberto merupakan wiraswasta dengan dua alamat, yakni di kawasan Jelambar Baru, Jakarta Barat, serta di Jalan Teuku Umar No. 9, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kronologi Kejadian Perkara, Kesaksian dan Unsur Pidananya

Kejadian bermula saat korban memutuskan untuk meninggalkan rumah terlapor karena mengaku sering dipukuli. Pada 15 Maret 2026, korban mendatangi Café Roberto di Jalan Teuku Umar untuk mengambil barang-barangnya, namun tidak diizinkan keluar oleh terlapor.

Menurut kesaksian saksi, diketahui korban ditahan di dalam lokasi tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi memar, diperkuat hasil visum dan foto luka pada tubuh korban. Selain itu berdasarkan video saat korban dibawa keluar dari sebuah kamar bersama terlapor dan anak mereka.

Begitu juga bukti pesan WhatsApp menunjukkan korban meminta tolong karena mengalami penganiayaan. Korban juga memiliki bekas ikatan kabel tie di tangan yang menurut pengakuannya dipasang oleh terlapor.

Baca Juga :  SPM Sumsel Desak Kejati Turun Tangan Usut Dugaan Kajari OKI Meminta Banner Kepada Para Kepsek Di OKI