Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita mobil, dokumen penting, perangkat elektronik berupa telepon genggam, serta sejumlah surat yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sementara itu Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi berkembang.
“Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan meluas apabila ditemukan keterkaitan dengan pihak lain,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jajaran pemerintah daerah apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana. (Red/*)























