Halokantinews.com.OKI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode September hingga Desember 2025 di Halaman Kantor Kejari OKI.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, Dandim 0402 OKI Letkol Infantri Gunawan Wibisono, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Dody Rahmanto, Kalapas Kelas IIB Kayuagung Chandra Syahputra Tarigan, Kapolres OKI yang diwakili Kasat Narkoba OKI Adrian Chandra, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Yhoga Aditya Ruswanto dan Kepala BNN Kabupaten OKI Agus Miarti, dan Kepala Dinas Kesehatan OKI Iwan Setiawan serta seluruh jajaran Kejari OKI, Kamis (19/2/2026).
Kajari OKI, Dr. I Gede Widhartama SH., MH menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang wajib dieksekusi secara tuntas dan akuntabel.
“Pemusnahan ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum kejaksaan.
“Barang bukti harus dipastikan tidak hilang, tidak disalahgunakan, dan tidak kembali beredar. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan serta menekan potensi tindak kejahatan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari OKI memusnahkan barang bukti dari 20 perkara narkotika, terdiri dari sabu-sabu seberat kurang lebih 46,411 gram, ekstasi 7 butir dengan berat total 73,303 gram, serta ganja 0,362 gram. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur deterjen, lalu dibuang ke saluran pembuangan.
Selain itu, barang bukti dari 3 perkara senjata api berupa 3 pucuk senjata api dan 6 butir amunisi aktif dirusak menggunakan gerinda sebelum dikubur. Sebanyak 19 bilah senjata tajam dari 18 perkara juga dimusnahkan dengan cara dirusak, sementara barang bukti dari 61 perkara lain seperti pakaian dan benda pendukung dimusnahkan dengan dibakar.

















