Ketua DPRD OKI Akan Mengevaluasi Terkait Anggaran Media Rp300 Juta Tahun 2026

Ia juga membuka ruang evaluasi apabila kebijakan efisiensi terbukti mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Jika dalam pelaksanaannya muncul kendala serius terhadap layanan informasi publik, DPRD akan mendorong evaluasi melalui mekanisme perubahan APBD,” tegasnya.

Farid memastikan tidak ada niat untuk membatasi peran media sebagai alat kontrol sosial. Menurutnya, masukan dari insan pers justru menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Namun, menyusutnya anggaran belanja media tetap menjadi catatan kritis. Di tengah tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi, kebijakan efisiensi anggaran publikasi dinilai perlu dikaji secara lebih matang agar tidak berujung pada pelemahan fungsi pers di daerah.

“Nanti kita evaluasi, tentunya dengan mekanisme melalui Komisi yang membidanginya melalui mitra kerja komisi yang bersangkutan, dan bukan hanya permasalahan anggaran belanja publikasi media saja, termasuk masalah keluhan masyarakat terkait prioritas pembangunan infrastruktur baik jalan maun jembatan, dan juga mana yang harus diprioritaskan, itu yang harus diutamakan,” ungkapnya, melalui kontak WhatsApp, sembari mengatakan nanti disambung lagi, ini sedang ada agenda diluar daerah, tutupnya, Senin (9/2/2026).

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD OKI, Feri Indratno, dikatakannya hal itu merupakan dampak dari efisiensi atau berkurangnya dana transfer pusat ke daerah, akan tetapi jumlah pengajuan yang disampaikan oleh eksekutif tidak sedikitpun kami kurangi.

“Saya ini eks wartawan juga, jadi tau benar akan pentingnya anggaran penyebaran informasi publik,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini. (R.tim/All)

Baca Juga :  Gerakan Pramuka OKI Diajak Aktif dalam Kegiatan Sosial