Baru Direhab Sudah Karatan, Rehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI Rp496 Juta Tahun 2025 Ditengah Defisit dan Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan

Halokantinews.com.OKI – Rehabilitasi Lapangan Tenis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) yang bersumber dari dana APBD OKI tahun 2025 dengan alokasi anggaran Rp 500 juta (sebelum tender/kontrak) atau sebesar Rp 496.500.000 (setelah tender/kontrak) ditengah Defisit Anggaran dan efisien anggaran menuai kritikan dan dinilai sarat kepentingan karena minim manfaat bagi masyarakat.


Meskipun telah direhabilitasi dengan anggaran yang cukup besar, lapangan tenis tersebut tampak sepi dan sepertinya kurang bermanfaat. Minimnya aktivitas di lapangan tenis ini, ditambah dengan kondisi besi yang mulai berkarat padahal pelaksanaan kegiatan tersebut baru dimulai sekira bulan Oktober 2025 lalu. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan perencanaan proyek rehabilitasi tersebut.

Selain itu, kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, yang berharap lapangan tenis tersebut dapat menjadi sarana olahraga yang aktif dan bermanfaat bagi warga OKI. Jarangnya masyarakat yang menggunakan lapangan tenis ini juga menimbulkan dugaan bahwa kebutuhan dan minat masyarakat terhadap fasilitas olahraga tersebut kurang dipertimbangkan dalam perencanaan proyek.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPD IWO INDONESIA OKI, Aliaman SH mengatakan,
ditengah kondisi keuangan Pemkab OKI yang katanya Defisit Anggaran hingga mencapai Rp 560 milyar dan efisien anggaran, untuk Proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis OKI dengan anggaran hampir Rp 500 juta ini patut dipertanyakan, apalagi judul dari proyek tersebut “Rehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI”.

“Rehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI ini kita nilai kurang efektif karena hal itu tidak begitu mendesak dan asas manfaat juga kurang bermanfaat bagi masyarakat, apalagi sebelumnya sudah sepuluh tahun lebih, lapangan tenis yang berada di area Kantor Pemkab OKI ini kurang dimanfaatkan bahkan hanya jadi pajangan semata, dan kalau membaca dari judul kegiatan Rehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI, ya sebatas lapangannya saja yang direhab atau diperbaiki,” ujarnya sambil guyon namun serius.

Baca Juga :  Dituding Tidak Membayar Upah Pekerja Penggarap Lahan Sawah Seluas 60 Hektar, Ini Penjelasan Dinas KPTPH OKI


Potensi Pemborosan Anggaran dan Indikasi Tipikor Disorot

Lanjutnya, penggunaan anggaran yang tidak efektif dan minimnya manfaat yang dirasakan masyarakat dapat mengindikasikan adanya pemborosan anggaran dan berdampak kepada kerugian keuangan negara.