ASN PPPK Paruh Waktu Di OKI Tuntut Kesetaraan Gaji

Hak tersebut menimbulkan kecemburuan sosial dan pertanyaan tentang dasar penentuan gaji yang tidak adil.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kecemburuan di kalangan PPPK paruh waktu yang merasa diperlakukan tidak adil.

PPPK Tuntut Pemkab OKI Melakukan Penyetaraan Gaji

Atas perihal ketidaksamaan upah atau gaji tersebut, untuk itu para PPPK Paruh Waktu berharap agar Pemkab OKI dapat melakukan peninjauan ulang terhadap sistem penggajian PPPK paruh waktu di OKI. Mereka menuntut adanya penyetaraan gaji dan penghapusan praktik tebang pilih, sehingga terwujud rasa keadilan bagi seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten OKI.

“Kami berharap gaji kami disetarakan, tidak ada tebang pilih. Kami juga sama-sama bekerja dan berkontribusi untuk daerah ini,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.

Polemik Jadi Sorotan: Pemkab Diminta Atasi Masalah, Ciptakan Sistem Penggajian Adil dan Transparan

Hingga berita ini diturunkan, terkait Polemik Kesetaraan Upah atau Gaji ASN (PPPK) Paruh Waktu ini, belum ada statement atau tanggapan dari Pemkab OKI. (Tim/Red)

Baca Juga :  Pemkab OKI Kembali Menang Ditingkat Banding Dalam Perkara Sengketa Lahan Hutan Kota Kayuagung