Jamin Kesejahteraan ASN Pemerintah Akan Terapkan Sistem Penggajian Single Salary

Halokantinews.com.Jakarta – Guna menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Republik Indonesia akan menerapkan “Sistem Penggajian Single Salary” atau Sistem Penggajian Tunggal bahkan hingga ASN yang memasuki usia pensiun dan dapat menjadi solusi agar ASN tidak terjebak dalam utang yang besar.

Dikutip dari CNBC, untuk itu pemerintah telah mempersiapkan sistem single salary atau sistem gaji tunggal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun kebijakan ini tercantum dalam RAPBN 2026 dan akan menjadi rencana yang menciptakan kesejahteraan dan transparansi anggaran.
Rencana ini kembali ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, dia mengungkapkan penerapan single salary tersebut ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Zudan menjelaskan bahwa koordinasi BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan kementerian serta lembaga lainnya tengah menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

“Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan saat ditemui di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, belum lama ini.

Baca Juga :  HM Dja'far Shodiq Arsitek Kebangkitan PKB OKI Menuju Puncak Kekuasaan