Pelanggan PDAM Tirta Agung Kayuagung Tolak Penagihan Rekening Tunggakan Melalui JPN Kejari OKI

Diceritakannya, usai penandatanganan Berita Acara Penolakan Atas Penagihan Rekening Tunggakan Pelanggan Tirta Agung Unit Kayuagung Kabupaten OKI, pihak dari PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI, Dany Putra Setiawan mengatakan

“Kan bapak kemarin itu sudah nyicil, ya pak besok kita dibuatkan surat pemutusan ledengnya dan akan kita antarkan,” ujar Dany saat itu sembari bersama berlalu dari ruang Kejaksaan OKI.

Bukan hanya Aliaman saja yang mengeluh mengenai masalah tersebut, sebut saja Ahmad, ia sangat terkejut dan panik karena ada surat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI terkait Penagihan Tunggakan pembayaran air ledeng atas namanya

“Kita ini bukan tidak mau bayar tunggakan, melainkan lihatlah sendiri mata pencaharian saat ini, dan apakah begini caranya pihak PDAM menagih tunggakan kepada kita,” ucapnya.

Apalagi menurutnya, Surat Undangan dari Kejaksaan OKI ini baru kita terima di Hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025, sedangkan tanggal untuk koordinasi tertanggal 6 Oktober 2025 yang seharusnya di Hari Senin Kemarin kita mendatangi pihak Kejaksaan OKI guna koordinasi masalah ini, bebernya.

Ahmad juga tidak habis pikir, kok sampai sampai pihak Kejaksaan OKI melalui JPN pada Kejari OKI yang turut melakukan penagihan ini,

“Kita ini orang yang kurang mengerti aturan, namun apakah seperti ini caranya, seperti ada hutang yang begitu besar kepada pemerintah, pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan Surat dari Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Keterlibatan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI dalam Penagihan Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI yakni

“Sehubungan dengan Surat dari PDAM Tirta Agung Nomor: 135/TA/OKI/IX/2025 tanggal 03 September 2025 perihal Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap tagihan tunggakan pelanggan Perundangan Air Minum Tirta Agung untuk Penyelesaian Tunggakan Pelanggan.”

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten OKI Targetkan Kursi Ketua DPRD OKI dan Bertekad Mengembalikan Masa Keemasan serta Kejayaan Partai Golkar

Diketahui, untuk beberapa wilayah dalam Kecamatan Kayuagung khususnya di area Kayuagung Asli, Perigi dan Kelurahan Kutaraya diketahui pengambilan air PDAM Tirta Agung melalui Air Sungai Komering Kayuagung yang tempat lokasi penyedotan dan penjaringan airnya berada di pinggir Sungai Komering Kayuagung di Kelurahan Kayuagung Asli yang kondisinya memprihatikan karena Air Sungai Komering Kayuagung terlihat seperti ke Kuning Kuningan.

Mengenai apakah Air dari Saluran PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI yang ada di Kayuagung yang Sumber Airnya dari Sungai Komering Kayuagung bisa di pakai untuk masak apalagi untuk dimasak sebagai air minum, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI. (Red)