Ketika dibincangi usia dari Mushola Amanah tersebut, Lurah Cintaraja mengatakan
“Setahu saya dahulunya itu tempat ibadah bagi masyarakat pedagang yang karena mau ke masjid Jamik (Masjid Agung Sholihin Kayuagung) agak jauh dari toko tempat para pedagang berjualan, makanya dibangun mushola tersebut dan usianya kurang lebih sudah ada sejak lebih dari 50 tahunan, dan sudah sepantasnya dipugar total, namun itu tadi, pengurus dan soal dana, pungkas.
“Mudah-mudahan dimasa kepemimpinan saya menjabat Lurah Kelurahan Cintaraja ini, Mushola Amanah tersebut dapat segera direnovasi, mohon doa dan dukungannya,” harapnya.
Pantauan awak media Halokantinews.com dilapangan terlihat memang terlihat kerusakan disana sini bahkan Merk Mushola Amanah tersebut sudah tidak dapat dibaca dengan jelas.
Lalu bagaimana Tindakan Pemerintah Setempat dengan Keadaan atau Kondisi Mushola Amanah Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung OKI Sumsel tersebut. (Aliaman)