Ketum IWO Indonesia Mendukung Kejaksaan Agung RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, Kejaksaan, Ormas19 Dilihat

Halokantinews.com.Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Salah satunya Mohammad Riza Chalid (MRC) yang ditetapkan Kejagung pada Kamis (10/7/2025), beberapa waktu lalu.

Sayangnya, Riza Chalid belum bisa ditangkap lantaran statusnya masih buron. Kini, pihak kejaksaan masih mencari keberadaan Riza Chalid. MRC menjadi satu-satunya tersangka yang keberadaannya tidak diketahui.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indoneia, Dr. NR Icang Rahardian,SH.,MH.,S.Akun mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh oleh Kejaksaan Agung.

“Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid, yang juga dikenal sebagai “The Gasoline Godfather” oleh Kejaksaan Agung adalah langkah yang patut diapresiasi. Mengingat ini adalah korupsi yang menimbulkan kerugian negara sangat fantastis, yakni Rp 193,7 triliun. Oleh karena itu, sebagai warga negara dan pegiat jurnalis saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung ini,” ujar NR Icang Rahardian.

Baca Juga :  IWO Indonesia Dukung Pemilu Damai 2024