Halokantinews.com.OKI – Seorang warga Desa Serigeni Lama Kecamatan Kayuagung berinisial Ds (25), melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Polres OKI. Namun Laporan DS di SPKT Polres OKI sepertinya belum bisa diakses dalam sistem daring kepolisian, sehingga korban pengeroyokan berharap agar laporannya dapat ditindaklanjuti, karena para pelaku justru diduga lebih dahulu melaporkannya dengan kasus yang sama.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (2/3/2025) sore, ketika tiga orang yang dikenalnya datang ke kediamannya dan tiba-tiba langsung menganiayanya.
“Mereka datang ke rumah saya, lalu langsung mengeroyok saya. Beruntung orang tua saya sempat melerai, tapi tubuh saya sudah babak belur,” ujar Ds.
Tak terima dengan kejadian itu, keesokan harinya, Senin (3/3/2025), DS pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKI dengan bukti laporan STTLP/191/III/2025/Sumsel/Res OKI. Namun, ia terkejut ketika mengetahui bahwa para pelaku lebih dulu melaporkannya.
Diduga laporan Sulit Diakses, Korban Sambangi DPD IWO Indonesia OKI
Laporan pengeroyokan terhadapnya terkesan kurang ditindaklanjuti, DS mencoba mengecek perkembangan laporannya di website resmi SP2HP Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut belum bisa diakses dalam sistem.
Korban Pengeroyokan berinisial (DS) bersama kakaknya mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) OKI untuk meminta bantuan.